Denpasastra.net

Efek Rumah Kaca Merekam Cara-Cara Teror Warga Sipil Lewat ‘Di Udara’

Lagu ini dulu terdengar ekstrem, kini ia terbaca sebagai prosedur: cara teror terhadap warga sipil dijalankan dalam konteks kekuasaan negara.

Konteks di sini tentulah negara sebagai ruang yang memungkinkan keterlibatan, pembiaran, bahkan pengaburan informasi.

Sipil bisa diracun di udara, dibunuh di trotoar jalan, ditenggelamkan di laut, diculik dan dihilangkan, atau disiram air keras.

Setelah teror terjadi, narasi dikendalikan, dibungkam lewat hukum dan dilemahkan lewat stigma.

Hasil akhirnya bisa ditebak: pelaku lapangan ditangkap, sementara aktor di balik peristiwa kerap tidak terungkap dan penanganan berhenti pada tingkat eksekutor.

Lagu “Di Udara” karya kugiran asal Jakarta, Efek Rumah Kaca tidak bercerita tentang satu kasus, Munir saja misalnya. Ia justru menginventarisasi semua metode teror terhadap warga sipil secara lengkap. Karenanya ia bisa dibaca lintas peristiwa. Yang berubah hanya nama dan waktu.

Di titik ini, rangkaian kejadian tidak lagi berdiri sendiri. Ia menunjukkan kecenderungan yang berulang di mana ruang kekuasaan tidak sepenuhnya transparan.

Reformasi 98 ternyata tidak sepenuhnya memutus kecenderungan ini. Ia hanya mengubah bentuk kekuasaan tanpa membongkar cara kerjanya. Impunitas tidak hilang, hanya bergeser bentuk.

Pada bagian lirik “Tapi aku tak pernah mati, tak akan berhenti”, saya berpendapat bahw ini bukanlah seruan harapan, melainkan penanda keras. Selama pola itu terus berulang, ia akan terus dikenali, diingat, dan dilawan.

Yang kini tersisa bukan lagi soal percaya atau tidak. Polanya sudah terlalu jelas untuk disangkal, terlalu konsisten untuk disebut kebetulan.

Dan setiap kali ia muncul kembali, yang diuji bukan ingatan publik, tapi keberanian pemimpin negara untuk mengungkap apa yang selama ini disembunyikan.

Tanggapi Tulisan Ini

Yay
Meh
Terima kasih. Responmu menjadi bagian dari arsip bacaan ini.
Baca Juga  Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan, Tawarkan Nuansa Baru Musik Patah Hati

Klab Baca Denpasastra

Dapatkan kolom mingguan Denpasastra langsung ke inbox kamu setiap Minggu pagi. Gratis, tanpa spam.

Baca Kebijakan Privasi untuk info perlindungan data lebih lanjut

Baca Juga

Tersesat di Bali Bersama Palm Theory

Preman Laut

Tafsir Ulang Child – Nidji: Anakmu Bukan Anakmu

Preman Laut

Jegog Spirit Festival 2025: Hari Pertama, Bunyi yang Diajarkan untuk Bertahan

Preman Laut

Bongkar Iwan Fals dan SWAMI: Lagu Protes yang Tetap Relevan Hingga Hari Ini

Preman Laut

Nyanyikan Lagu Perang Koil: Satir tentang Perang yang Kuno dan Krisis Kepemimpinan Dunia

Preman Laut

Nosstress Rilis Videoklip dari Single Baru ‘Semakin Jauh’

Redaksi
Resensi

Efek Rumah Kaca Merekam Cara-Cara Teror Warga Sipil Lewat ‘Di Udara’

Lagu ini dulu terdengar ekstrem, kini ia terbaca sebagai prosedur: cara teror terhadap warga sipil dijalankan dalam konteks kekuasaan negara.

Konteks di sini tentulah negara sebagai ruang yang memungkinkan keterlibatan, pembiaran, bahkan pengaburan informasi.

Sipil bisa diracun di udara, dibunuh di trotoar jalan, ditenggelamkan di laut, diculik dan dihilangkan, atau disiram air keras.

Setelah teror terjadi, narasi dikendalikan, dibungkam lewat hukum dan dilemahkan lewat stigma.

Hasil akhirnya bisa ditebak: pelaku lapangan ditangkap, sementara aktor di balik peristiwa kerap tidak terungkap dan penanganan berhenti pada tingkat eksekutor.

Lagu “Di Udara” karya kugiran asal Jakarta, Efek Rumah Kaca tidak bercerita tentang satu kasus, Munir saja misalnya. Ia justru menginventarisasi semua metode teror terhadap warga sipil secara lengkap. Karenanya ia bisa dibaca lintas peristiwa. Yang berubah hanya nama dan waktu.

Di titik ini, rangkaian kejadian tidak lagi berdiri sendiri. Ia menunjukkan kecenderungan yang berulang di mana ruang kekuasaan tidak sepenuhnya transparan.

Reformasi 98 ternyata tidak sepenuhnya memutus kecenderungan ini. Ia hanya mengubah bentuk kekuasaan tanpa membongkar cara kerjanya. Impunitas tidak hilang, hanya bergeser bentuk.

Pada bagian lirik “Tapi aku tak pernah mati, tak akan berhenti”, saya berpendapat bahw ini bukanlah seruan harapan, melainkan penanda keras. Selama pola itu terus berulang, ia akan terus dikenali, diingat, dan dilawan.

Yang kini tersisa bukan lagi soal percaya atau tidak. Polanya sudah terlalu jelas untuk disangkal, terlalu konsisten untuk disebut kebetulan.

Dan setiap kali ia muncul kembali, yang diuji bukan ingatan publik, tapi keberanian pemimpin negara untuk mengungkap apa yang selama ini disembunyikan.

Tanggapi Tulisan Ini

Yay
Meh
Terima kasih. Responmu menjadi bagian dari arsip bacaan ini.
Baca Juga  Di Hadapan Tuhan, Ahmad Dhani Hanyalah Sebutir Debu

Klab Baca Denpasastra

Dapatkan kolom mingguan Denpasastra langsung ke inbox kamu setiap Minggu pagi. Gratis, tanpa spam.

Baca Kebijakan Privasi untuk info perlindungan data lebih lanjut

Baca Juga

Morbid Monke Bakal Tampil di Bangkok Music City 2026

Redaksi

Mendaras Ulang ‘Hail to The Thief’ – Radiohead di 2025: Panggilan Terbuka Untuk Para Maling

Preman Laut

Membaca Estetika Kekalahan dalam Lagu-Lagu Sheila On 7

Preman Laut

Lagipula Hidup Akan Berakhir: Merayakan Kekalahan, Lalu Apa?

Preman Laut

The Pianist #4 Satukan Erik Sondhy dan Kevin Suwandhi dalam Dialog Lintas Generasi

Redaksi

AXEAN Festival 2026 Buka Open Call Musisi Bali

Redaksi
Beranda
Berita
Esai
Opini
Resensi