Indeks Konten
(Se-)Putar Musik adalah buku kumpulan esai bertema musik setebal 210 halaman yang terbit pada Mei 2025 lalu. Buku ini ditulis secara keroyokan oleh lebih dari tiga puluh penulis dan disunting oleh Kiki Sulistyo. Penerbitnya adalah BeatRiff Collective, sebuah kolektif media musik yang berbasis di Lombok.
Sejak awal perlu ditegaskan bahwa buku ini valid dibaca sebagai buku kritik musik. Sebuah upaya yang terbilang cukup langka di dunia literasi Indonesia jika dibandingkan kancah naskah kritik dalam ranah sastra dalam negeri.
Pasalnya buku ini tidak sekadar memuat tulisan musik generik seperti promo band, siaran pers konser atau berita rilisan musik semata. Ia justru memosisikan terminologi ‘musik’ sebagai medan pemikiran. Dalam pengertian itu, saya hendak menempatkan (Se-)Putar Musik berdiri dalam tradisi kritik musik Indonesia dengan segala warisan dan beban historisnya.
Saya pribadi menerima buku ini dalam bentuk fisik sekitar tiga bulan lalu di Denpasar melalui Gilang Sakti Ramadhan, salah satu awak redaksi BeatRiff yang saat itu tengah mengikuti program MTN di Ubud. Meski sempat kongkow bareng di bilangan Hayam Wuruk, kami tidak sempat berbincang panjang. Gilang harus mengejar perjalanannya pulang ke Lombok malam itu.
Buku itu pun berpindah tangan tanpa banyak pengantar. Namun dari percakapan lanjutan dengan teman-teman dan upaya mengikuti kerja BeatRiff di media sosial, posisi buku ini dalam lanskap literasi musik dalam negeri mulai terbaca dengan jelas di depan mata.
Proyek Literasi dari Luar Pusat
Tulisan-tulisan dalam (Se-)Putar Musik sejatinya berangkat dari teks-teks pendek yang pertama kali hadir dalam format carousel di akun Instagram @beatriffcollective. Pada fase awal, teks-teks tersebut disusun sebagai potongan gagasan singkat per salindia dengan ritme baca cepat dan logika visual-aforistik khas medium Instagram. Dari sana, gagasan-gagasan ini dikurasi oleh editor, diperluas, dan ditarik ke dalam disiplin buku cetak.
Dalam kata pengantarnya, Kiki Sulistyo menganalogikan jika unggahan Instagram sebagai ‘radio version’ atau ‘demo version’, maka buku ini adalah ‘album version’-nya. Buku cetak dihadirkan sebagai ruang-simpan yang lebih utuh dibanding arus linimasa yang mudah tenggelam algoritma. Patut dicatat bahwa perpindahan medium ini bukan sekadar perubahan format, melainkan perubahan cara berpikir. Di titik inilah buku membangun jarak reflektif dari logika platform.
Secara struktur, buku ini dibagi ke dalam tiga bagian besar: Musik, Pemikiran, dan Peran-Peran Lain; Musik, Pembacaan, dan Bidang-Bidang Lain; serta Musik, Penciptaan, dan Hal-Hal Lain. Pendekatan lintas disiplin menjadi salah satu kekuatan utama. Musik dibaca melalui filsafat, agama, seni rupa, biokimia, etika, hingga isu komodifikasi aktivisme.
Komposisi kontributor yang didominasi akademisi memperjelas arah tersebut. Buku ini bukan jurnalisme musik cepat yang mengejar rilisan, melainkan upaya memosisikan musik dalam tradisi refleksi intelektual.
Dalam peta kritik musik Indonesia yang selama ini tersentralisasi di Jakarta-Bandung-Yogyakarta baik secara industri, media, maupun wacana, kehadiran buku ini jelas sudah merupakan peristiwa luar biasa. Dalam hemat saya, sebagai proyek literasi kolektif dari luar pusat, buku ini solid menandai satu era baru dimana refleksi musik dalam format naskah kritik musik tengah tumbuh dari luar Pulau Jawa yang selama ini menjadi korpus.
Premis Problematis Kiki Sulistyo
Dalam kata pengantarnya, Kiki Sulistyo selaku penyunting membuka dengan pernyataan yang mengaitkan musik dengan modus produksi konsumsi. Lengkapnya begini:
Musisi, bersama semua orang dan perangkat yang membantunya, akan memproduksi musik di studio, dan para pendengar akan mengonsumsinya melalui berbagai format, baik fisik maupun digital. Musik juga dapat dimainkan secara langsung, dengan bermacam kualitas ruang, instrumen, serta sistem suara, dan para pendengar/penonton menjadi konsumen yang kadang terpuaskan kadang tak terpuaskan.
Sekilas lalu, kalimat ini terdengar lugas, bahkan terasa realistis. Namun dalam cermatan saya, inilah bagian paling fatal dan mendasar di buku ini yang menampakkan dirinya sejak halaman awal.
Pernyataan ini tidak keliru secara faktual. Industri memang menjadi sirkulasi utama musik modern. Namun sebagai premis pembuka, saya berpendapat bahwa Kiki hendak menyempitkan horizon pembacaan.
Dalam pengantar lanjutannya, Kiki memang melanjutkan dengan pembahasan tentang tumbuhnya pikiran dan perasaan, serta pentingnya ruang-simpan berupa buku sebagai medium refleksi. Meski argumennya tidak berhenti pada industri semata, titik berangkatnya tetap produksi dan konsumsi. Di sinilah letak persoalannya.
Dalam hemat saya, ketika industri dijadikan pintu masuk utama, maka yang tampak sebagai “musik” adalah yang sudah masuk sirkuit distribusi. Dus, kerangka ini secara halus menggeser musik sebagai praktik hidup menjadi musik sebagai komoditas yang dipikirkan.
Padahal dalam banyak konteks sosial, musik tidak pernah ‘masuk’ melalui industri. Ia sudah tinggal dan hadir dalam ritual, perayaan, duka, dan kebiasaan komunal masyarakat yang dilestarikan lewat tradisi sebelum direkam atau dipasarkan. Industri justru hadir untuk memperluas sirkulasi, tetapi bukan asal-usul keberadaan.
Masalah pada premis problematis pengantar buku ini bukan pada pengakuannya terhadap industri, melainkan pada urutan epistemik dimana industri dijadikan fondasi sirkuit, bukan salah satu dimensi. Tak pelak, praktik-praktik yang tidak sepenuhnya berada dalam sirkuit itu menjadi kurang terlihat di buku ini.
Ini bukan kegagalan total. Ini adalah konsekuensi dari pilihan epistemik.
Absennya Nusantara Timur
DI bagian ini saya perlu menyebutkan fakta bahwa buku ini lahir dari kolektif berbasis di Lombok. Alih-alih sekadar eksotisme geografis, saya hendak menempatkannya sebagai konteks produksi pengetahuan.
Betul memang banyak penulisnya berkegiatan di Lombok dan membangun diskursus dari sana. Namun dalam hemat saya, keberanian geografis ini belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi keberanian epistemik.
Lombok boleh jadi hadir sebagai alamat saja, bukan sebagai medan teori. Ia memang berada di simpul Nusantara Timur, berdekatan dengan Bali, terhubung dengan Kupang, Ambon, hingga Papua. Dan kita tahu bahwa lintasan wilayah ini kaya akan praktik musikal, persilangan adat dan agama, serta negosiasi antara tradisi dan industri pariwisata. Potensi menggali lebih lanjut dalam konteks musik, jelas sangat besar.
Namun buku ini belum sepenuhnya menjadikan Nusantara Timur sebagai laboratorium konseptual yang menentukan arah wacana. Yang bekerja kembali adalah kerangka yang relatif aman, universal dan terasa generik, seperti wacana kritik musik yang beredar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Pulau Jawa pada umumnya.
Ini bukan soal kurang representasi. Ini soal keberanian bertolak dari tanah sendiri sebagai sumber pembacaan. Jika sebuah kolektif lahir di Lombok, justru ada peluang untuk menggeser pusat gravitasi kritik musik Indonesia dengan membangun perspektif yang berangkat dari medan tersebut.
Tanpa itu, buku ini tetap kuat sebagai kerja reflektif. Namun ia belum memaksimalkan potensi geografisnya sebagai diferensiasi konseptual.
Beatriff dalam Genealogi
Dalam sejarah media musik Indonesia, selalu ada fase retak sebelum konsolidasi. Kita mengenal Majalah Aktuil yang membentuk pondasi kultur jurnalisme musik di era 70-an. Setelahnya, Majalah Hai sempat menjadi ruang penting generasi muda 90-an sebelum perlahan bergerak ke arah yang lebih ringan dan banal pasca 2000-an sampai hari ini.
Di Bandung, Ripple Magazine terbiut pertama kali pada 1999 dan sempat muncul sebagai ruang alternatif yang membidani kancah musik indie dengan pembacaan yang tidak selalu tunduk pada arus utama. Sementara majalah franchise Rolling Stone Indonesia sempat hadir menjadi institusi arus utama yang memberi legitimasi, namun pada fase akhirnya kehilangan daya geseknya sampai akhirnya tutup usia di 2018.
Sejalan dengan situasi tersebut, pada peralihan 2010 muncul kolaborasi penulis-penulis daerah lewat platform JakartaBeat.net yang menawarkan tulisan segar, mendobrak sebagai counter-attack wacana dan tidak sepenuhnya tunduk pada selera industri.
Sejak saat itu, lanskap media musik Indonesia bergerak ke fase yang berbeda dan bersemai ke segala arah: Disorder Zine dan Primitive Zine di Jakarta, Jurnallica di Bekasi, Gigsplay di Bandung, Majalah Sintetik di Malang, dan Ronascent di Surabaya adalah sekian nama webzine saja jadi sempat hadir sebelum era Instagram.
BeatRiff Collective tentu hadir dalam situasi yang berbeda. Ia lahir ketika media cetak telah lama runtuh. Kebanyakan webzine musik juga seperti hidup segan mati tak mau. Di sisi lain, algoritma media sosial kian menggantikan peran redaksi.
Dalam konteks ini, apa yang dilakukan Beatriff lewat buku (Se-)Putar Musik lebih tepat dibaca sebagai kerja perawatan, bukan lagi pendobrakan seperti kebanyakan media musik di atas angkatannya. Ia tengah menjalankan perannya dalam menata dan mengarsipkan wacana agar tidak hilang.
BeatRiff memang tidak perlu menjadi Whiteboard Journal baru dengan rockism-nya atau Pop Hari Ini baru dengan poptism-nya. Ia cukup menjadi dirinya sendiri. Kekuatan itu justru terletak pada kemungkinannya membangun jalur yang berbeda, dengan konteks sosial dan medan kultural yang tidak harus tunduk pada pusat.
Sebagai fondasi, buku ini penting. Namun fondasi bukan akhir. Jika kritik musik ala Beatriff Collective ingin berkembang sebagai praktik budaya yang lebih luas, ia perlu melampaui kerangka yang terlalu bertumpu pada otonomi estetik dan mulai membaca musik sebagai praktik hidup, bukan semata produk industri yang digadang-gadang Kiki Sulistyo.
(Se-)Putar Musik telah membuktikan dirinya sebagai buku kritik musik yang layak simak hari ini. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menggiring para penulisnya untuk berani mengotori sepatu dan keluar kamar.
