Denpasastra.net

Made Adnyana Ole Terbitkan Buku Puisi ‘Memilih Pohon Sebelum Pinangan’

Sastrawan asal Bali Made Adnyana Ole menerbitkan buku puisi terbarunya berjudul Memilih Pohon Sebelum Pinangan pada Rabu, 14 Januari 2026. Buku ini diluncurkan dalam acara Rabu Puisi yang diselenggarakan oleh Komunitas Mahima.

Memilih Pohon Sebelum Pinangan merupakan kumpulan puisi berbahasa Indonesia yang memusatkan perhatian pada relasi antara pohon dan kehidupan manusia dalam peristiwa sehari-hari, khususnya dalam konteks budaya Hindu di Bali.

Buku ini membaca pohon bukan semata sebagai unsur alam, tetapi sebagai bagian dari sistem nilai, tradisi, dan laku hidup masyarakat.

Dalam sinopsisnya disebutkan bahwa puisi-puisi dalam buku ini berbicara tentang keterkaitan pohon dan kehidupan manusia dalam pengalaman keseharian.

Pada masyarakat Hindu di Bali, pohon memiliki posisi penting mulai dari pemilihan hari baik untuk menanam, larangan menebang jenis tertentu, hingga penentuan pohon yang layak atau tidak layak digunakan sebagai bahan bangunan.

Selain dimuliakan dalam upacara-upacara keagamaan, pohon juga diperlakukan dengan kehati-hatian dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam seni olahan makanan untuk kepentingan upacara maupun konsumsi harian.

Sejumlah puisi dalam buku ini turut merekam nasib pohon pada masa pandemi, sekaligus merefleksikan perubahan relasi manusia dengan alam dalam situasi krisis.

Made Adnyana Ole, yang lahir di Tabanan pada 3 Mei 1968, dikenal sebagai penyair, cerpenis, dan esais. Ia mulai menulis sejak akhir 1980-an dan karya-karyanya telah dimuat di berbagai media nasional maupun lokal.

Selain berkarya di bidang sastra, ia memiliki latar belakang jurnalistik dan aktif dalam pengelolaan media serta ruang budaya yang memberi perhatian pada sastra dan pemikiran kebudayaan.

Hingga kini, Ole telah menerbitkan sejumlah buku, antara lain kumpulan cerpen Gadis Suci Melukis Tanda Suci di Tempat Suci (2018), kumpulan esai Lolohin Malu (2019), dan kumpulan puisi Memilih Pohon Sebelum Pinangan (2025).

Baca Juga  Bersiap-Siap! The Rocktober Bakal Dihelat di Bali Minggu Depan

Ia juga tercatat menerima sejumlah penghargaan sastra, termasuk Anugerah Sastra Tantular dari Balai Bahasa Bali pada 2019, serta berbagai apresiasi penulisan puisi sejak dekade 1990-an.

Tanggapi Tulisan Ini

Yay
Meh
Terima kasih. Responmu menjadi bagian dari arsip bacaan ini.

Klab Baca Kerumitan Sastra

Dapatkan kolom mingguan Kerumitan Sastra langsung ke inbox kamu setiap Minggu pagi. Gratis, tanpa spam.

Baca Kebijakan Privasi untuk info perlindungan data lebih lanjut

Baca Juga

Album Musikalisasi Puisi “Jalan Suara” Diluncurkan, Royalti Masih Jadi Catatan

Redaksi

Disita Militer dan Lama Hilang, Dua Novel Baru Pramoedya Siap Dicetak

Redaksi

Tiga Puisi untuk Iryna

Ervin Ruhlelana

Lihai Gunakan Kata Bersayap, Profesi Sastrawan Terancam Digantikan Anggota DPR

Preman Laut

Lima Sastrawan yang Dibungkam Soeharto: Sejarah Panjang Pengawasan terhadap Bahasa

Preman Laut

Metafiksi Sebuah Kisah Cinta

Ervin Ruhlelana
Berita

Made Adnyana Ole Terbitkan Buku Puisi ‘Memilih Pohon Sebelum Pinangan’

Sastrawan asal Bali Made Adnyana Ole menerbitkan buku puisi terbarunya berjudul Memilih Pohon Sebelum Pinangan pada Rabu, 14 Januari 2026. Buku ini diluncurkan dalam acara Rabu Puisi yang diselenggarakan oleh Komunitas Mahima.

Memilih Pohon Sebelum Pinangan merupakan kumpulan puisi berbahasa Indonesia yang memusatkan perhatian pada relasi antara pohon dan kehidupan manusia dalam peristiwa sehari-hari, khususnya dalam konteks budaya Hindu di Bali.

Buku ini membaca pohon bukan semata sebagai unsur alam, tetapi sebagai bagian dari sistem nilai, tradisi, dan laku hidup masyarakat.

Dalam sinopsisnya disebutkan bahwa puisi-puisi dalam buku ini berbicara tentang keterkaitan pohon dan kehidupan manusia dalam pengalaman keseharian.

Pada masyarakat Hindu di Bali, pohon memiliki posisi penting mulai dari pemilihan hari baik untuk menanam, larangan menebang jenis tertentu, hingga penentuan pohon yang layak atau tidak layak digunakan sebagai bahan bangunan.

Selain dimuliakan dalam upacara-upacara keagamaan, pohon juga diperlakukan dengan kehati-hatian dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam seni olahan makanan untuk kepentingan upacara maupun konsumsi harian.

Sejumlah puisi dalam buku ini turut merekam nasib pohon pada masa pandemi, sekaligus merefleksikan perubahan relasi manusia dengan alam dalam situasi krisis.

Made Adnyana Ole, yang lahir di Tabanan pada 3 Mei 1968, dikenal sebagai penyair, cerpenis, dan esais. Ia mulai menulis sejak akhir 1980-an dan karya-karyanya telah dimuat di berbagai media nasional maupun lokal.

Selain berkarya di bidang sastra, ia memiliki latar belakang jurnalistik dan aktif dalam pengelolaan media serta ruang budaya yang memberi perhatian pada sastra dan pemikiran kebudayaan.

Hingga kini, Ole telah menerbitkan sejumlah buku, antara lain kumpulan cerpen Gadis Suci Melukis Tanda Suci di Tempat Suci (2018), kumpulan esai Lolohin Malu (2019), dan kumpulan puisi Memilih Pohon Sebelum Pinangan (2025).

Baca Juga  Morbid Monke Bakal Tampil di Bangkok Music City 2026

Ia juga tercatat menerima sejumlah penghargaan sastra, termasuk Anugerah Sastra Tantular dari Balai Bahasa Bali pada 2019, serta berbagai apresiasi penulisan puisi sejak dekade 1990-an.

Tanggapi Tulisan Ini

Yay
Meh
Terima kasih. Responmu menjadi bagian dari arsip bacaan ini.

Klab Baca Kerumitan Sastra

Dapatkan kolom mingguan Kerumitan Sastra langsung ke inbox kamu setiap Minggu pagi. Gratis, tanpa spam.

Baca Kebijakan Privasi untuk info perlindungan data lebih lanjut

Baca Juga

Sastra di Inggris dalam Ancaman AI: Yang Bisa Kita Pelajari di Indonesia

Preman Laut

Sabtu Besok, HIMA Sastra Indonesia UNUD Bahas Buku Puisi ‘Jamuan Malam’ di Denpasar

Redaksi

Negara Bisa Lupa, Tapi Sastra Tidak: Menyikapi Penyangkalan Fadli Zon atas Tragedi 1998

Preman Laut

Album Musikalisasi Puisi “Jalan Suara” Diluncurkan, Royalti Masih Jadi Catatan

Redaksi

Rapor Merah Menteri Kebudayaan dan Sastra Kita di Halaman Belakang

Preman Laut

Sayembara Cerpen Denpasar 2025 Resmi Dibuka, Batas Akhir 31 Oktober

Redaksi
Beranda
Berita
Esai
Opini
Resensi